ABSTRAKSI
Pengertian iklan adalah sebagai penggiring orang
pada suatu gagasan. Walaupun pada akhrinya tidak semua iklan dapat mengajak
setiap orang yang melihatnya untuk membeli atau melakukan apa yang dilihat,
didengar atau dibaca. Media audiovisual, seperti televisi adalah media yang
paling tepat untuk memunculkan sebuah iklan dikarenakan hampir seluruh lapisan
masyarakat memiliki televisi. Selain hasil yang Etika dan estetika dalam sebuah
iklan ditelevisi belum banyak diperhatikan dikarenakan masih banyak para
produsen yang memikirkan profit semata.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Perkembangan zaman yang
semakin pesat membuat perkembangan akan produk baik barang ataupun jasa juga
semakin meningkat. Sehingga pemanfaatan akan penyebaran informasi mengenai
produk tersebutpun mulai bermunculan dalam berbagai media, baik cetak,
pertelevisian maupun media online. Informasi itu sendiri tertuang dalam sebuah
sarana yang dinamakan Iklan.
Iklan sendiri dapat diartikan
sebagai penggiring orang pada suatu gagasan. Walaupun pada akhrinya tidak semua
iklan dapat mengajak setiap orang yang melihatnya untuk membeli atau melakukan
apa yang dilihat, didengar atau dibaca.
Media audiovisual, seperti televisi adalah media yang paling tepat untuk
memunculkan sebuah iklan dikarenakan hampir seluruh lapisan masyarakat memiliki
televisi. Selain hasil yang didapat nyaris sempurna, gambar atau alur cerita
serta rangkaian kalimat yang diiringi dengan musik yang beraneka ragam membuat
iklan ditelevisi mudah diingat.
Namun
apakah setiap iklan ditelevisi sudah sesuai dengan etika yang ada, serta
estetika apa yang terdapat didalamnya nyata. . Untuk itu dalam penulisan kali
ini, penulis ingin membahas tentang “ETIKA
DAN ESTETIKA IKLAN DI TELEVISI”
1.2
Rumusan Masalah
1.
Apakah
iklan yang ada ditelevisi sudah memenuhi Etika dan Estetika ?
1.3
Batasan Masalah
Pada penulisan kali ini penulis membatasi masalah
pada media yang digunakan, yaitu Televisi.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1
Pengertian Iklan
Iklan Berasal dari bahasa Yunani, kurang lebih pengertiannya “menggiring
orang pada suatu gagasan”. Definisi tentang iklan dan periklanan dapat kita temui di hampir semua
kepustakaan iklan, periklanan dan pemasaran. Iklan adalah segala bentuk pesan
tentang suatu produk yang disampaikan lewat media dan dibiayai oleh pemrakarsa
yang dikenal serta ditujukan kepada sebagaian atau seluruh masyarakat. Dari
definisi diatas, jelas terlihata adanya empat unsur yang menentukan atau membentuk
iklan, yaitu :
1.
Pemrakarsa
2.
Pesan
3.
Media
4.
Masyarakat
Dengan demikian jelas, bahwa iklan merupakan pula suatu komunikasi. Ia
melibatkan produsen sebagai Komunikator, fisik iklan itu sendiri sebagai unsure
Pesan, media sebagai Saluran dan khalayak sebagai publik yang ditujunya. Dengan
demikian, model komunikasinya menjadi :
Produsen
> Iklan > Media > Khalayak > Sasaran
Para praktisi periklanan Indonesia juga menyatakan sepakat bahwa,
periklanan adalah keseluruhan proses yang meliputi penyiapan, perencanaan,
pelaksanaan dan pengawasan penyampaian iklan.
2.2
Tujuan dan Fungsi Periklanan
Pada dasarnya tujuan akhir periklanan adalah untuk merangsanga atau
mendorong terjadinya penjualan (sales). Untuk mencapai tujuan itu, ada beberapa
hal yang perlu dilakukan. Secara umum tujuan periklanan adalah sebagai berikut
:
1.
Menciptakan pengenalan merek / produk / perusahaan
Melalui periklanan
khalayak akan mengetahui keberadaan merk, produk maupuin perusahaan pasar.
2.
Memposisikan
Melalui periklanan perusahaan
pasar dapat memposisikan produknya dengan membedakan diri dengan produk
pesaing.
3.
Mendorong prospek untuk mencoba
Dengan menyampaikan
pesan-pesan yang persuasive, khalayak didorong untuk mencoba menggunakan produk
atau merk yang ditawarkan.
4.
Mendukung terjadinya penjualan
Dengan beriklan
diharapkan konsumen bertindak untuk membeli produk
5.
Membina loyalitas
Dengan beriklan akan
semakin memantapkan keberadaan pelanggan yang loyal. Artinya perusahaan ingin
menyampaikan bahwa merk dan produk yang pernah digunakan konsumen masih tetap
ada dipasar.
6.
Mengumumkan cara baru pemanfaatan
Inovasi atau cara
baru pemanfaatan dapat dapat diketahui khalayak melalui iklan
7.
Meningkatkan citra
Dengan iklan akan
meningkatkan citra produk, merk maupun perusahaan.
Fungsi
dan Peran Periklanan
1.
Sumber Informasi
Dengan iklan, dapat
membantu masyarakat unruk memilih altenatif produk yang lebih baik atau yang
lebih sesuai dengan kebutuhannya. Artinya iklan dapat memberikan informasi yang
lebih banyak daripada yang lainnya, baik tentang produknya, distribusi atau
tempat pembeliannya atau informasi lain yang mempunyai kegunaan bagi
masyarakat.
2.
Kegiatan Ekonomi
Periklanan mendorong
pertumbuhan perekonomian karena produsen didorong utnuk tetap memproduksi dan memperdagangkan
produk untuk melengkapi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
3.
Pembagi Beban Biaya
Periklanan membantu
tercipatanya skala ekonomi yang besar bagi setiap produk, sehingga menurunkan
biaya produksi dan distribusi per unit atas produk tersebut, dan pada akhirnya
memurahkan harga jualnya kepada masyarakat.
4.
Sumber Dana Media
Periklanan merupakan
salah satu sumber dana media yang menunjang media untuk tetap eksis. Munculnya
banyak media membuat persaingan semakin ketat.
5.
Identitas produsen
Melalui kegiatan
periklanan, masyarakat akan mengetahui produsen. Ada perusahaan yang dalam
iklannya memnonjolkan perusahaanya
6.
Sarana Kontrol
Melalui kegiatan
periklanan, masyarakat dapat membedakan produk-produk sah dengan tiruan.
Akan tetapi, selain berperan positif, berbagai pandangan negative tentang
iklan bermunculan, diantaranya adalah :
1.
Iklan dianggap merusak tata bahasa yang berlaku
2.
Iklan dianggap dapat mendorong orang menjadi matrealistis
3.
Iklan dianggap dapat mendorong orang membeli barang yang tidak diinginkan
4.
Iklan dianggap terlalu berlebihan
5.
Iklan dianggap menciptakan suatu stereotip
2.3
Pengertian Estetika
Estetika
merupakan gabungan dari ilmu pengetahuan dan filsafat. Kata estetika dikutip
dari bahasa Yunani aisthetikos atau aishtanomai yang berarti mengamati
dengan indera (Lexion Webster Dic: 1977:18). Pengertian tersebut juga berkaitan
dengan istilah Yunani aestheis yang
berarti pengamatan.
Dalam hal ini, Feldman melihat estetika sebagai ilmu pengetahuan
pengamatan atau ilmu pengetahuan inderawi, mengacu pada kesan-kesan inderawi.
Demikian juga dengan J. Addison, memadankan estetika dengan teori cita rasa.
Estetika sebagai ilmu pengetahuan
berdasarkan pada kegiatan dari pengamatan yang
dilakukan dengan menggunakan panca indera, yaitu (1) mata sebagai indera
penglihatan, (2) hidung sebagai indera penciuman, (3) telinga sebagai indera
pendengaran, (4) lidah sebagai indera pengecap, dan (5) kulit sebagai indera
peraba. Sebagai contoh, dalam mengamati suatu karya seni, kita menggunakan
kelima indera tersebut untuk mendapatkan kesan yang ditimbulkan dari karya seni
yang diamati, baik itu kesan warna, ruang, tekstur, dan sebagainya. Setelah
kita mendapatkan kesan dari karya seni yang kita amati, maka kita dapat
merasakan unsur keindahan yang terdapat pada karya seni tersebut. Keindahan
bersifat relatif bergantung pada selera atau cita rasa masing-masing individu.
Selera atau cita rasa (Inggris: taste)
yang dimaksud adalah kecenderungan menyukai sesuatu atau hal-hal yang pernah dialami.
2.4
Media Audiovisual
Sebelum beranjak ke pengertian media audio visual maka terlebih dahulu
kita mengetahui arti kata media itu sendiri. Apabila dilihat dari etimologi
“kata media berasal dari bahasa latin dan merupakan bentuk jamak dari kata
“medium” yang secara harfiah berarti perantara atau
pengantar,
maksudnya sebagai perantara atau alat menyampaikan sesuatu” (Salahudin,1986: 3)
Sejalan dengan pendapat di atas, AECT (Association For Education Communication
Technology) dalam Arsyad mendefinisikan bahwa “ media adalah segala bentuk yang
dipergunakan untuk menyalurkan pesan informasi” (Arsyad,2002:11).
“Audio visual adalah media instruksional modern yang sesuai dengan perkembangan
zaman (kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi), meliputi media yang dapat
dilihat dan didengar” (Rohani, 1997: 97-98). Media audio visual adalah
merupakan media perantara atau penggunaan materi dan penyerapannya melalui
pandangan dan pendengaran sehingga membangun kondisi yang dapat membuat siswa
mampu memperoleh pengetahuan, keterampilan, atau sikap. Berbicara mengenai
bentuk media, disini media memiliki bentuk yang bervariasi sebagaiman
dikemukakan oleh tokoh pendidikan, baik dari segi penggunaan, sifat bendanya,
pengalaman belajar siswa, dan daya jangkauannya, maupun dilihat dari segi
bentuk dan jenisnya. Dalam pembahasan ini akan dipaparkan sebagian dari bentuk
media audio
visual yang dapat diklasifikasikan menjadi delapan kelas yaitu:
- Media audio visual gerak contoh, televisi, video tape, film
dan media audio pada umumnaya seperti kaset program, piringan, dan
sebagainya.
- Media audio visual diam contoh, filmastip bersuara, slide
bersuara, komik dengan suara.
- Media audio semi gerak contoh, telewriter, mose, dan media
board.
- Media visual gerak contoh, film bisu
- Media visual diam contoh microfon, gambar, dan grafis, peta
globe, bagan, dan sebagainya
- Media seni gerak
- Media audio contoh, radio, telepon, tape, disk dan sebagainya
- Media cetak contoh, televisi (Soedjarwono, 1997: 175).
Hal tersebut di atas adalah merupakan gambaran media sebagai sumber
belajar, memberikan suatu alternatif dalam memilih dan mengguanakan media pengajar
sesuai dengan karakteristik siswa. Media sebagai alat bantu mengajar diakui
sebagai alat bantu auditif, visual dan audio visual. Ketiga jenis sumber
belajar ini tidak sembarangan, tetapi harus disesuaikan dengan rumusan tujuan
instruksional dan tentu saja dengan guru itu sendiri.
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 Objek Penelitian
Objek yang
digunakan dalam penulisan ini adalah
iklan ditelevisi.
3.2 Data
Penelitian
Data yang digunakan oleh
penulis dalam penulisan ini adalah dengan mencari data-data di internet.
BAB IV
PEMBAHASAN
4.1 Etika dan Estetika Iklan Di Televisi
Tayangan iklan pada acara yang sedang populer saat
ini total durasinya bisa jadi lebih banyak dibanding dengan acara itu sendiri,
dikarenakan memang iklan lah yang memberikan penghasilan untuk setiap
programnya. Jam tayang untuk acara-acara yang populer juga masih masuk dalam
jam semua kalangan untuk menonton termasuk anak-anak. Namun apakah setiap iklan
yang ditayangkan sudah memenuhi etika yang seharusnya. Dimana iklan untuk
produk-produk dewasa tidak seharusnya ditayangkan pada waktu yang masih dapat
dijangkau oleh anak-anak, dan jga penggunaan bahasa yang melenceng tidak lulus
sensor. Sejauh yang penulis amati, iklan di televisi masih saja ada yang diluar
konteks kewajaran. Seperti produk minuman yang dapat dinikmati siapa saja tetapi
justru penggunaan bahasanya tidak seharusnya. Selain itu hasil-hasil yang
dijanjikan oleh sebuah produk tidak sesuai dengan kenyataan, dengan visualisasi
yang berlebihan seolah-olah hasil tersebut nyata walaupun si pembuat iklan
melampirkan bahwa apa yang ditayangkan adalah sebuah efek atau dramatisasi.
Sebagai
konsumen sebenarnya kita memiliki hak perlindungan dari produk-produk yang
diiklankan, yang nyatanya masih banyak iklan yang ditayangkan justru
sebaliknya. Untuk itu para konsumen diharuskan pintar dalam menyeleksi setiap
produk yang akan dibelinya, jangan hanya melihat estetika dari iklan itu
sendiri
BAB V
PENUTUP
5.1 Kesimpulan
Etika dan estetika dalam sebuah iklan
ditelevisi belum banyak diperhatikan dikarenakan masih banyak para produsen
yang memikirkan profit semata.
5.2 Saran
Untuk para produsen jangan hanya
memikirkan profit yang akan didapat saja, tetapi juga para konsumen yang
tergiur karena melihat produk tersebut dapat mendapat hasil yang nyata.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.sarjanaku.com/2011/05/media-audio-visual.html