Ketika Keselamatan Dan Kenyamanan Penumpang Tidak Lagi Diperhatikan




ABSTRAKSI


Tujuan sebuah perusahaan baik produk maupun jasa adalah mendapatkan keuntungan, dengan modal yang secukupnya para pelaku usaha ingin memperoleh laba yang setinggi-tingginya.  Alat transportasi umum menjadi hal yang sangat penting untuk menunjang segala aktifitas bagi semua kalangan, tanpa terkecuali. Harga yang murah dan tempat tujuan yang dijangkau dengan fleksibel menjadi salah satu alasan mengapa alat transportasi umum sering digunakan. Berdasarkan hal yang telah dibahas di 4.1 jelas perusahaan transportasi X sudah melanggar etika bisnis yng ada, dikarenakan para penumpang yang bisa disebut konsumen berhak mendapatkan perlindungan, berupa kenyamanan dan keselamatan, karena para penumpang telah memberikan bayaran untuk menaiki armada tersebut.


BAB I

PENDAHULUAN


1.1       Latar Belakang


Tujuan sebuah perusahaan baik produk maupun jasa adalah mendapatkan keuntungan, dengan modal yang secukupnya para pelaku usaha ingin memperoleh laba yang setinggi-tingginya.  Alat transportasi umum menjadi hal yang sangat penting untuk menunjang segala aktifitas bagi semua kalangan, tanpa terkecuali. Harga yang murah dan tempat tujuan yang dijangkau dengan fleksibel menjadi salah satu alasan mengapa alat transportasi umum sering digunakan.

Tingginya angka populasi khususnya disekitar Jakarta dan Bekasi membuat alat transportasi selalu dipenuhi para penumpang, terlebih Jakarta adalah Ibu Kota negara dan salah satu pusat lapangan pekerjaan, dimana seluruh pusat pemerintahan berada di Jakarta. Waktu yang sangat terbatas membuat para pengguna transportasi umum selalu dipaksa untuk menggunakan transportasi dengan fasilitas yang seadanya, bukan hanya itu para pengguna transportasi harus bisa menerima apabila angkutan umum yang digunakan sudah memenuhi kapasitas namun tetap memaksakan untuk menerima para penggunanya.

Hal yang sangat berbahaya sudah pasti ditanggung para pengguna jasa angkutan umum, bukan hanya dari segi keamanan tapi juga dari segi kenyamanan para penumpang.

Bisa dibayangkan apabila satu armada hanya bisa menangkut 50 penumpang, tapi karena untuk memenuhi setoran, supir dan kernet sudah tidak mempedulikan hal tersebut lagi. Sungguh sangat miris fenomena yang membuat para pengguna jasa transportasi tidak dipedulikan lagi kenyamanan dan keselamatannya. Untuk itu dalam penulisan kali ini, penulis ingin menagkat judul “Ketika Keselamatan Dan Kenyamanan Penumpang Tidak Lagi Diperhatikan”

1.2       Rumusan Masalah

            Bahwa setiap penumpang berhak mendapatkan pelayanan yang baik bukan hanya kenyamanan dan keselamatan :

1.      Bagaimanakan pelayanan yang didapat oleh para pengguna jasa transportasi X?

2.      Apakah bisnis yang dijalan transportasi X berdasarkan etika bisnis yang seharusnya?

1.3       Batasan Masalah

            Dalam penulisan kali ini penulis membatasi masalah pada kenyamanan dan rasa aman yang dirasakan oleh para pengguna jasa transportasi X ?

BAB  II
LANDASAN TEORI

2.1       Pengertian Dan Fungsi Transportasi

            Transportasi adalah pemindahan manusia atau barang dari satu tempat ke tempat lainnya dengan menggunakan kendaraan yang digerakkan oleh manusia atau mesin. Transportasi digunakan untuk memudahkan manusia dalam melakukan aktifitas sehari-hari. Transportasi juga diartikan sebagai proses pengangkutan, proses pengangkutan merupakan gerakan dari tempat asal, dari mana kegiatan angkutan dimulai, ke tempat tujuan, ke mana kegiatan pengangkutan diakhiri. Di negara maju, mereka biasanya menggunakan kereta bawah tanah (subway) dan taksi. Penduduk disana jarang yang mempunyai kendaraan pribadi karena mereka sebagian besar menggunakn kendaraan umum sebagai transportasi mereka. Transportasi sendiri dibagi menjadi 3, yaitu :

Ø  Transportasi Darat
Ø  Trasnportasi Laut
Ø  Transportasi Udara

Peranan transportasi sangat penting untuk saling menghubungkan daerah sumber bahan baku, daerah produksi, daerah pemasaran dan daerah pemukiman sebagai tempat tinggal konsumen.

2.2       Pengertian Penumpang Menurut Beberapa Ahli

Menurut Danadjati (1995) pengertian penumpang adalah : “Setiap orang yang diangkut ataupun yang harus diangkut di dalam pesawat udara ataupun alat pengangkutan lainnya, atas dasar persetujuan dari perusahaan ataupun badan yang menyelenggarakan angkutan tersebut”.

Menurut Yoeti (1999) pengertian penumpang adalah pembeli produk dan jasa pada suatu perusahaan adalah pelanggan perusahaan barang dan jasa mereka dapat berupa  seseorang (individu) dan dapat pula sebagai suatu perusahaan.

Menurut Wikipedia penumpang adalah seseorang yang hanya menumpang, baik itu di pesawat, kereta api, bus, maupun jenis transportasi lainnya, tetapi tidak termasuk awak mengoperasikan dan melayani wahana tersebut.

Penumpang bisa dikelompokkan dalam dua kelompok, yaitu :

1.         Penumpang yang naik suatu mobil tanpa membayar, apakah dikemudikan oleh pengemudi atau anggota keluarga

3.      Penumpang umum adalah penumpang yang ikut dalam perjalanan dalam suatu wahana dengan membayar, wahan bisa berupa taksi, bus, kereta, kapal, ataupun pesawat terbang

2.3       Pengertian Keamanan dan Kenyaman

            Keamanan adalah keadaan bebas dari bahaya. Istilah ini bisa digunakan dengan hubungan kepada kejahatan, segala bentuk kecelakaan, dan lain-lain. Sedangkan kenyamanan adalah suatu keadaan yang telah terpenuhi kebutuhan dasar klien.

2.4       Teori Etika Bisnis

                Adalah sebuah ilmu yg mempelajari bagaimana berperilaku jujur, benar dan adil. Merupakan cabang ilmu filsafat, mempelajari perilaku moral dan immoral, membuat pertimbangan matang yg patut dilakukan oleh seseorang kepada orang lain atau kelompok tertentu.

Etika berasal dari dari kata Yunani Ethos’ (jamak – ta etha), berarti adat istiadat. Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat. Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yang baik, aturan hidup yang baik dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yang lain.

Beberapa prinsip etika :

1.      Prinsip Otonomi

Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia mengambil keputusan




dan bertindak berdasarkan tuntunan hati nuraninya, kesadarannya sendiri mengenai sesuatu kebaikan untuk diberikan kepada orang lain.

2.      Prinsip Kejujuran

Prinsip kejujuran dalam setiap tindakan atau ikatan bisnis merupakan keutamaan. Kejujuran diperlukan dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian kontrak. Kejujuran sangat penting artinya bagi kepentingan masing-masing pihak. Kejujuran menentukan kelanjutan relasi dan kelangsungan bisnis selanjutnya.

3.      Prinsip Saling Menguntungkan (Win Win Solution)

Kegiatan bisnis perlu isnis atau perusahaan memberikan keadaan saling menguntungkan kepada keterlibatan setiap pihak dalam bisnis. Saling menguntungkan merupakan cermin integritas moral internal pelaku bisnis atau nama baik perusahaan untuk berbisnis tetap terjaga, dipercaya dan kompetitif.

2.5       Bisnis Dan Perlindungan Konsumen

      Masyarakat modern adalah masyarakat bisnis. Pelaku bisnis beranggapan hanya bertanggung  jawab memenuhi kebutuhan dan bersikap netral. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memiliki peran melindungi konsumen dari tindakan produsen. Hubungan Produsen Dan Konsumen ialah Antara Produsen Dan Konsumen memiliki “Hak Kontraktual” yaitu Hak yang timbul dan dimiliki seseorang ketika memasuki suatu persetujuan atau kontrak dengan pihak lain.

BAB III
METODE PENELITIAN

3.1       Objek Penelitian

            Objek yang digunakan dalam penulisan ini adalah para penumpang yang menggunakan jasa angkutan umum X.


3.2       Data Penelitian

Data yang digunakan oleh penulis dalam penulisan  ini adalah :

1.      Data Primer
a.       Observasi langsung  
b.      Wawancara langsung dengan para pengguna jasa transportasi X

BAB IV

PEMBAHASAN



4.1       Fasilitas Yang Didapat Oleh Para Pengguna Jasa Transportasi X


            Harga yang terjangkau dan daerah tujuan transportasi X yang menjadi pusat baik dalam perkantoran ataupun tempat menimba ilmu, membuat transportasi ini selalu dipenuhi oleh para penumpang. Kapasitas yang tidak memadai sudah menjadi hal yang biasa dirasakan para penumpang. Ditambah lagi kemacetan yang selalu melanda Ibu Kota melengkapi ketidaknyamanan para penumpang.

Berdasarkan wawancara yang penulis lakukan ternyata para penumpang yang kebanyakan wanita baik karyawati ataupun mahasiswa pernah merasakan duduk dibagian-bagian yang tidak seharusnya menjadi tempat selama perjalanan seperti dashboard, ataupun tangga tempat keluar masuk para penumpang. Bagi para penumpang wanita kenyamanan tidak lagi bisa dirasakan karena armada tersebut membebaskan tempat penumpang berdiri ataupun duduk tanpa dibeadakan beradasarkan gendernya, jadi tubuh yang terdesak dengan lawan jenis sangatlah membuat para penumpang wanita merasa terganggu.

Hal selanjutnya adalah segi keamanan yang dirasakan kurang oleh para penumpang, jelas saja para penumpang merasakan hal demikian, karena kita tidak bisa mengerakkan tubuh dalam posisi yang terjepit, bagi para pelaku kejahatan hal tersebut menjadi keadaan yang sangat menguntungkan, ada saja kehilangan barang berharga yang dialami para penumpang.

Hal terakhir adalah dalam segi keselamatan, benda apapun yang melebihi kapasitasnya pastilah berdampak tidak baik, misalkan kapal laut yang penumpangnya melebihi kapasitas bisa membahayakan para penumpang, karena kapal bisa saja tenggelam. Begitu juga dengan transportasi X, dengan memaksakan menaikkan penumpang yang berlebihan, tidak sesuai kapasitas dapat membahayakan para penumpang.

4.2       Etika Bisnis Transportasi X

Berdasarkan hal yang telah dibahas di 4.1 jelas perusahaan transportasi X sudah melanggar etika bisnis yng ada, dikarenakan para penumpang yang bisa disebut konsumen berhak mendapatkan perlindungan, berupa kenyamanan dan keselamatan, karena para penumpang telah memberikan bayaran untuk menaiki armada tersebut.

4.3       Evaluasi Akhir

            Solusi yang bisa diberikan adalah agar perusahaan transportasi X memberlakukan pembatasan penumpang, dan menyesuaikan setoran para supir yang menjalankan, sehingga mereka tidak serba salah dalam menjalankan pekerjaannya, mungkin selama ini baik supir maupun kernet juga tidak menginginkan hal demikian, namun tingginya setoran membuat mereka terpaksa melakukannya. Hal selanjutnya yang bisa dilakukan adalah penambahan armada, dan jam keberangkatan atapun kepulangan yang diperbanyak. Dengan demikian baik supir, kernet, maupun penumpang sama-sama merasakan kenyamanan serta tidak membahayakan keselamatan semuanya. Untuk perusahaan transportasi X, agar memperhatikan etika bisnis yang ada, jangan hanya karena menginginkan keuntungan yang banyak, kenyamanan, kemanana para karyawan (supir dan kernet) serta penumpang tidak diperhatikan.

BAB V
PENUTUP

5.1       Kesimpulan

Berdasarkan hal yang telah dibahas jelas perusahaan transportasi X sudah melanggar etika bisnis yng ada, dikarenakan para penumpang yang bisa disebut konsumen berhak mendapatkan perlindungan, berupa kenyamanan dan keselamatan.

5.2       Saran

            Agar perusahaan transportasi menggunakan etika bisnis yang adala menjalankan usahanya, salah satunya dengan mengutamakan kepentingan penumpang. Agar armada transportasi X bisa ditambah, dan jadwalnya lebih diperbanyak.  Dan untuk para penumpang bisa membantu mendukung seperti tertib dan tidak menambah keributan apabila armada sudah penuh, demi kebaikan bersama.

DAFTAR PUSTAKA


Artikata.com;
Kajianpustaka.com;
Psychologymania.com;
Wikipedia.com;
Handoutdansapmk_etikabisnispta201213;




  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read Comments

0 komentar:

Posting Komentar