Ketika Keselamatan Dan Kenyamanan Penumpang Tidak Lagi Diperhatikan
ABSTRAKSI
Tujuan sebuah
perusahaan baik produk maupun jasa adalah mendapatkan keuntungan, dengan modal
yang secukupnya para pelaku usaha ingin memperoleh laba yang
setinggi-tingginya. Alat transportasi
umum menjadi hal yang sangat penting untuk menunjang segala aktifitas bagi
semua kalangan, tanpa terkecuali. Harga yang murah dan tempat tujuan yang
dijangkau dengan fleksibel menjadi salah satu alasan mengapa alat transportasi
umum sering digunakan. Berdasarkan hal yang telah dibahas di 4.1 jelas
perusahaan transportasi X sudah melanggar etika bisnis yng ada, dikarenakan
para penumpang yang bisa disebut konsumen berhak mendapatkan perlindungan,
berupa kenyamanan dan keselamatan, karena para penumpang telah memberikan
bayaran untuk menaiki armada tersebut.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Tujuan sebuah perusahaan baik produk maupun jasa adalah mendapatkan
keuntungan, dengan modal yang secukupnya para pelaku usaha ingin memperoleh
laba yang setinggi-tingginya. Alat
transportasi umum menjadi hal yang sangat penting untuk menunjang segala
aktifitas bagi semua kalangan, tanpa terkecuali. Harga yang murah dan tempat
tujuan yang dijangkau dengan fleksibel menjadi salah satu alasan mengapa alat
transportasi umum sering digunakan.
Tingginya angka populasi khususnya disekitar Jakarta dan Bekasi membuat
alat transportasi selalu dipenuhi para penumpang, terlebih Jakarta adalah Ibu
Kota negara dan salah satu pusat lapangan pekerjaan, dimana seluruh pusat
pemerintahan berada di Jakarta. Waktu yang sangat terbatas membuat para
pengguna transportasi umum selalu dipaksa untuk menggunakan transportasi dengan
fasilitas yang seadanya, bukan hanya itu para pengguna transportasi harus bisa menerima
apabila angkutan umum yang digunakan sudah memenuhi kapasitas namun tetap
memaksakan untuk menerima para penggunanya.
Hal yang sangat berbahaya sudah pasti ditanggung para pengguna jasa
angkutan umum, bukan hanya dari segi keamanan tapi juga dari segi kenyamanan
para penumpang.
Bisa dibayangkan apabila satu armada hanya bisa menangkut 50 penumpang,
tapi karena untuk memenuhi setoran, supir dan kernet sudah tidak mempedulikan
hal tersebut lagi. Sungguh sangat miris fenomena yang membuat para pengguna
jasa transportasi tidak dipedulikan lagi kenyamanan dan keselamatannya. Untuk
itu dalam penulisan kali ini, penulis ingin menagkat judul “Ketika Keselamatan Dan Kenyamanan Penumpang Tidak Lagi Diperhatikan”
1.2 Rumusan
Masalah
Bahwa
setiap penumpang berhak mendapatkan pelayanan yang baik bukan hanya kenyamanan
dan keselamatan :
1.
Bagaimanakan pelayanan yang didapat oleh para pengguna
jasa transportasi X?
2.
Apakah bisnis yang dijalan transportasi X berdasarkan
etika bisnis yang seharusnya?
1.3 Batasan
Masalah
Dalam
penulisan kali ini penulis membatasi masalah pada kenyamanan dan rasa aman yang
dirasakan oleh para pengguna jasa transportasi X ?
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Pengertian Dan Fungsi Transportasi
Transportasi
adalah pemindahan manusia atau barang dari satu tempat ke tempat lainnya dengan
menggunakan kendaraan yang digerakkan oleh manusia atau mesin. Transportasi
digunakan untuk memudahkan manusia dalam melakukan aktifitas sehari-hari. Transportasi
juga diartikan sebagai proses pengangkutan, proses pengangkutan merupakan
gerakan dari tempat asal, dari mana kegiatan angkutan dimulai, ke tempat
tujuan, ke mana kegiatan pengangkutan diakhiri. Di negara maju, mereka biasanya
menggunakan kereta bawah tanah (subway)
dan taksi. Penduduk disana jarang yang mempunyai kendaraan pribadi karena
mereka sebagian besar menggunakn kendaraan umum sebagai transportasi mereka.
Transportasi sendiri dibagi menjadi 3, yaitu :
Ø Transportasi
Darat
Ø Trasnportasi
Laut
Ø Transportasi
Udara
Peranan transportasi sangat penting untuk saling menghubungkan daerah
sumber bahan baku, daerah produksi, daerah pemasaran dan daerah pemukiman
sebagai tempat tinggal konsumen.
2.2 Pengertian Penumpang
Menurut Beberapa Ahli
Menurut Danadjati (1995) pengertian penumpang adalah : “Setiap orang yang
diangkut ataupun yang harus diangkut di dalam pesawat udara ataupun alat
pengangkutan lainnya, atas dasar persetujuan dari perusahaan ataupun badan yang
menyelenggarakan angkutan tersebut”.
Menurut Yoeti (1999) pengertian penumpang adalah pembeli produk dan jasa
pada suatu perusahaan adalah pelanggan perusahaan barang dan jasa mereka dapat
berupa seseorang (individu) dan dapat
pula sebagai suatu perusahaan.
Menurut Wikipedia penumpang adalah seseorang yang hanya menumpang, baik
itu di pesawat, kereta api, bus, maupun jenis transportasi lainnya, tetapi
tidak termasuk awak mengoperasikan dan melayani wahana tersebut.
Penumpang bisa dikelompokkan dalam dua kelompok, yaitu :
1. Penumpang
yang naik suatu mobil tanpa membayar, apakah dikemudikan oleh pengemudi atau
anggota keluarga
3.
Penumpang umum adalah penumpang yang ikut dalam
perjalanan dalam suatu wahana dengan membayar, wahan bisa berupa taksi, bus,
kereta, kapal, ataupun pesawat terbang
2.3 Pengertian Keamanan dan
Kenyaman
Keamanan
adalah keadaan bebas dari bahaya. Istilah ini bisa digunakan dengan hubungan kepada
kejahatan, segala bentuk kecelakaan, dan lain-lain. Sedangkan kenyamanan adalah
suatu keadaan yang telah terpenuhi kebutuhan dasar klien.
2.4 Teori Etika Bisnis
Adalah sebuah ilmu yg mempelajari
bagaimana berperilaku jujur, benar dan adil. Merupakan cabang ilmu filsafat,
mempelajari perilaku moral dan immoral, membuat pertimbangan matang yg patut
dilakukan oleh seseorang kepada orang lain atau kelompok tertentu.
Etika berasal dari dari
kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha), berarti adat istiadat. Etika
berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun
pada suatu masyarakat. Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yang
baik, aturan hidup yang baik dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan
dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yang
lain.
Beberapa prinsip etika :
1.
Prinsip Otonomi
Otonomi
adalah sikap dan kemampuan manusia mengambil keputusan
dan
bertindak berdasarkan tuntunan hati
nuraninya, kesadarannya sendiri mengenai sesuatu kebaikan untuk
diberikan kepada orang lain.
2.
Prinsip Kejujuran
Prinsip kejujuran dalam setiap
tindakan atau ikatan bisnis merupakan keutamaan. Kejujuran diperlukan dalam
pemenuhan syarat-syarat perjanjian kontrak. Kejujuran sangat penting artinya
bagi kepentingan masing-masing pihak. Kejujuran menentukan kelanjutan relasi
dan kelangsungan bisnis selanjutnya.
3.
Prinsip Saling Menguntungkan (Win Win Solution)
Kegiatan
bisnis perlu isnis atau perusahaan memberikan keadaan saling menguntungkan
kepada keterlibatan setiap pihak dalam bisnis. Saling menguntungkan merupakan
cermin integritas moral internal pelaku bisnis atau nama baik perusahaan untuk
berbisnis tetap terjaga, dipercaya dan kompetitif.
2.5 Bisnis
Dan Perlindungan Konsumen
Masyarakat
modern adalah masyarakat bisnis. Pelaku bisnis beranggapan hanya bertanggung jawab memenuhi kebutuhan dan bersikap netral. Yayasan
Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memiliki peran melindungi konsumen dari
tindakan produsen. Hubungan Produsen Dan Konsumen ialah Antara Produsen Dan
Konsumen memiliki “Hak Kontraktual” yaitu Hak yang timbul dan dimiliki
seseorang ketika memasuki suatu persetujuan atau kontrak dengan pihak lain.
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 Objek Penelitian
Objek yang
digunakan dalam penulisan ini adalah para penumpang yang menggunakan
jasa angkutan umum X.
3.2 Data
Penelitian
Data yang digunakan oleh
penulis dalam penulisan ini adalah
:
1. Data
Primer
a. Observasi langsung
b. Wawancara langsung dengan
para pengguna jasa transportasi X
BAB IV
PEMBAHASAN
4.1 Fasilitas Yang Didapat Oleh Para Pengguna
Jasa Transportasi X
Harga
yang terjangkau dan daerah tujuan transportasi X yang menjadi pusat baik dalam
perkantoran ataupun tempat menimba ilmu, membuat transportasi ini selalu
dipenuhi oleh para penumpang. Kapasitas yang tidak memadai sudah menjadi hal
yang biasa dirasakan para penumpang. Ditambah lagi kemacetan yang selalu
melanda Ibu Kota melengkapi ketidaknyamanan para penumpang.
Berdasarkan wawancara yang penulis lakukan ternyata para penumpang yang
kebanyakan wanita baik karyawati ataupun mahasiswa pernah merasakan duduk
dibagian-bagian yang tidak seharusnya menjadi tempat selama perjalanan seperti
dashboard, ataupun tangga tempat keluar masuk para penumpang. Bagi para
penumpang wanita kenyamanan tidak lagi bisa dirasakan karena armada tersebut
membebaskan tempat penumpang berdiri ataupun duduk tanpa dibeadakan
beradasarkan gendernya, jadi tubuh yang terdesak dengan lawan jenis sangatlah
membuat para penumpang wanita merasa terganggu.
Hal selanjutnya adalah segi keamanan yang dirasakan kurang oleh para
penumpang, jelas saja para penumpang merasakan hal demikian, karena kita tidak
bisa mengerakkan tubuh dalam posisi yang terjepit, bagi para pelaku kejahatan
hal tersebut menjadi keadaan yang sangat menguntungkan, ada saja kehilangan
barang berharga yang dialami para penumpang.
Hal terakhir adalah dalam segi keselamatan, benda apapun yang melebihi
kapasitasnya pastilah berdampak tidak baik, misalkan kapal laut yang
penumpangnya melebihi kapasitas bisa membahayakan para penumpang, karena kapal
bisa saja tenggelam. Begitu juga dengan transportasi X, dengan memaksakan
menaikkan penumpang yang berlebihan, tidak sesuai kapasitas dapat membahayakan
para penumpang.
4.2 Etika
Bisnis Transportasi X
Berdasarkan hal yang telah dibahas di 4.1 jelas perusahaan transportasi X
sudah melanggar etika bisnis yng ada, dikarenakan para penumpang yang bisa
disebut konsumen berhak mendapatkan perlindungan, berupa kenyamanan dan
keselamatan, karena para penumpang telah memberikan bayaran untuk menaiki
armada tersebut.
4.3 Evaluasi
Akhir
Solusi yang bisa diberikan adalah
agar perusahaan transportasi X memberlakukan pembatasan penumpang, dan
menyesuaikan setoran para supir yang menjalankan, sehingga mereka tidak serba
salah dalam menjalankan pekerjaannya, mungkin selama ini baik supir maupun
kernet juga tidak menginginkan hal demikian, namun tingginya setoran membuat
mereka terpaksa melakukannya. Hal selanjutnya yang bisa dilakukan adalah
penambahan armada, dan jam keberangkatan atapun kepulangan yang diperbanyak.
Dengan demikian baik supir, kernet, maupun penumpang sama-sama merasakan
kenyamanan serta tidak membahayakan keselamatan semuanya. Untuk perusahaan
transportasi X, agar memperhatikan etika bisnis yang ada, jangan hanya karena
menginginkan keuntungan yang banyak, kenyamanan, kemanana para karyawan (supir
dan kernet) serta penumpang tidak diperhatikan.
BAB V
PENUTUP
5.1 Kesimpulan
Berdasarkan hal yang telah dibahas jelas perusahaan transportasi X sudah
melanggar etika bisnis yng ada, dikarenakan para penumpang yang bisa disebut konsumen
berhak mendapatkan perlindungan, berupa kenyamanan dan keselamatan.
5.2 Saran
Agar
perusahaan transportasi menggunakan etika bisnis yang adala menjalankan
usahanya, salah satunya dengan mengutamakan kepentingan penumpang. Agar armada
transportasi X bisa ditambah, dan jadwalnya lebih diperbanyak. Dan untuk para penumpang bisa membantu
mendukung seperti tertib dan tidak menambah keributan apabila armada sudah
penuh, demi kebaikan bersama.
DAFTAR PUSTAKA
Artikata.com;
Kajianpustaka.com;
Psychologymania.com;
Wikipedia.com;
Handoutdansapmk_etikabisnispta201213;
0 komentar:
Posting Komentar